Rabu 06 Jun 2018 16:27 WIB

Terkait Kasus Helikopter,KPK Periksa Mantan KSAU

Agus Supriatna diperiksa sebagai saksi untuk kasus pembelian helikopter Augusta..

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) Agus Supriatna (tengah) tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (6/6). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) Agus Supriatna (tengah) tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (6/6). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) Agus Supriatna (tengah) tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (6/6). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) Agus Supriatna tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (6/6). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) Agus Supriatna tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (6/6). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) Agus Supriatna menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (6/6).

Marsekal (Purn) Agus Supriatna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh terkait penyidikan kasus helikopter Augusta Westland (AW101) Tahun Anggaran 2016-2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement