Selasa 26 Jun 2018 20:57 WIB

Besok Libur Pilkada Serentak, Jadwal PPDB Diperpanjang

Disdik DKI mengubah jadwal PPDB didesuaikan dengan hari libur pilkada serentak..

Red: Mohamad Amin Madani

Suasana pendaftaran PPDB Online di SMKN 1, Jakarta, Selasa (26/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Panitia pelaksana melayani antrean wali murid saat pendaftaran PPDB Online di SMKN 1, Jakarta, Selasa (26/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Panitia pelaksana melayani wali murid saat pendaftaran PPDB Online di SMKN 1, Jakarta, Selasa (26/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Wali murid mendaftar calon siswa didik baru secara Online diLayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 1, Jakarta, Selasa (26/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Suasana pendaftaran PPDB Online di SMKN 1, Jakarta, Selasa (26/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Panitia pelaksana melayani antrean wali murid saat pendaftaran PPDB Online di SMKN 1, Jakarta, Selasa (26/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia pelaksana melayani wali murid saat pendaftaran PPDB Online di SMKN 1, Jakarta, Selasa (26/6).

Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta akan diliburkan pada Rabu (27/6) besok. Menyusul ditetapkannya tanggal tersebut sebagai hari libur nasional terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Dari yang sebelumnya digelar 25 hingga 27 Juni 2018, berubah menjadi 25,26 dan 28 Juni 2018. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement