REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK tiba di Gedung KPK, Rabu (4/7).
Malam sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dikabarkan dibawa tim KPK dari pendopo atau rumah dinasnya ke Polda Aceh, Selasa (3/7) malam.
KPK menduga suap yang dilakukan terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten. Menurut Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, tim penindakan KPK juga turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 500 juta.