REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Kedua pimpinan lembaga ini memperpanjang nota kerja sama dalam pencegahan dan penindakan terhadap hakim korup. Kedua lembaga hukum ini ini juga telah lama bertukar data dan informasi dalam penegakan hukum khususnya pada tindak pidana korupsi.