Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus (kanan) dan Wakil Ketua KY Maradaman Harahap (kiri) menyapa wartawan saat memberikan keterangan pers usai penandatanganan nota kesepahaman di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/7). (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)
Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus (kiri) dan Ketua KPK, Agus Rahardjo (kanan) berbincang bersama saat melakukan konfrensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta,Jumat (13/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Wakil Ketua Komisi Yudisial, Maradaman Harahap Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus Ketua KPK, Agus Rahardjo berbincang (kiri ke kanan) saat melakukan konfrensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta,Jumat (13/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta,Jumat (13/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Ke (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Kedua pimpinan lembaga ini memperpanjang nota kerja sama dalam pencegahan dan penindakan terhadap hakim korup. Kedua lembaga hukum ini ini juga telah lama bertukar data dan informasi dalam penegakan hukum khususnya pada tindak pidana korupsi.
sumber : Republika, Antara