Kamis 19 Jul 2018 14:14 WIB

Kesaksian Mantan Wapres Boediono di Sidang Kasus BLBI

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Boediono dan Todung Mulya Lubis sebagai saksi..

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Wakil Presiden Boediono menjalani sidang sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Tumenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Mantan Wakil Presiden Boediono menjalani sidang sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Tumenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Mantan Wakil Presiden Boediono memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Tumenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Mantan Wakil Presiden Boediono menjalani sidang sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Tumenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Mantan Wakil Presiden Boediono memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Tumenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Presiden Boediono menjalani sidang sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Tumenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/7).

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Boediono dan Todung Mulya Lubis sebagai saksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement