REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian Subdit II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukan tersangka dan barang bukti narkotika jenis ganja saat rislis di Polda Metro Jaya, Senin (30/7). Petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.434 Kg barang bukti ganja dan 6 orang tersangka.