Senin 20 Aug 2018 17:44 WIB

Sejak Penerapan Ganjil-Genap, Kecelakaan Menurun 32 Persen

Angka kecelakaan menurun selama 18 hari pemberlakuan perluasan aturan ganjil-genap..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah kendaraan roda empat melintas saat penerapan sistem ganjil-genap di Kawasan Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (20/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah kendaraan roda empat melintas saat penerapan sistem ganjil-genap di Kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (20/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah kendaraan roda empat melintas saat penerapan sistem ganjil-genap di Kawasan Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (20/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah kendaraan roda empat melintas saat penerapan sistem ganjil-genap di Kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (20/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah kendaraan roda empat melintas saat penerapan sistem ganjil-genap di Kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (20/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah kendaraan roda empat melintas saat penerapan sistem ganjil-genap di Kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (20/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan roda empat melintas saat penerapan sistem ganjil-genap di Kawasan Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (20/8).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendata jumlah kecelekaan lalu lintas menurun hingga 32 persen selama 18 hari pemberlakuan perluasan aturan ganjil-genap pada sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta sejak 1 Agustus 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement