Kamis 30 Aug 2018 11:56 WIB

Dishub DKI Gelar Razia Parkir Liar di Kramat Raya

Razia parkir liar dilakukan untuk menertibkan kawasan tersebut..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas mengangkut kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan ketika melakukan razia parkir liar di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas mengembosi kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan ketika melakukan razia parkir liar di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas mengangkut kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan ketika melakukan razia parkir liar di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas mengangkut kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan ketika melakukan razia parkir liar di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas mengangkut kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan ketika melakukan razia parkir liar di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas mengangkut kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan ketika melakukan razia parkir liar di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas mengangkut kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan ketika melakukan razia parkir liar di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/8).

Razia parkir liar dilakukan untuk menertibkan kawasan tersebut dan membuat jera para pelaku atau pengendara yang memarkir kendaraan bukan pada tempatnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement