REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 185.732.093 pemilih, Rabu (9/5). Meskipun telah ditetapkan, KPU memutuskan untuk melakukan penyempurnaan data dalam 10 hari kedepan. Hal itu berdasarkan pertimbangan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta partai politik.