Jumat 07 Sep 2018 15:37 WIB

BNN Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi

BNN memusnahkan sejumlah narkoba hasil barang bukti dari 10 kasus narkotika. .

Red: Mohamad Amin Madani

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (tengah) dan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kiri) memberikan keterangan pada rilis kasus narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka beserta barang bukti diperlihatkan pada rilis kasus narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah petugas memperlihatkan barang bukti pada rilis kasus narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari memperlihatkan barang bukti pada rilis kasus narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah petugas saat mengecek kandungan ganja pada rilis kasus narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (kanan) memperlihatkan barang bukti pada rilis kasus narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko memusnahkan barang bukti pada rilis kasus narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNN memusnahkan sejumlah narkoba hasil barang bukti  dari 10 kasus narkotika pada rilis kasus narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/9).

Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 2.223,4 gram sabu, 24.819 butir ekstasi, 37.408 ml prekursor cair, 6.122 gram prekursor serbuk dan 201.760,80 gram ganja. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement