Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (tengah) dan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kiri) memberikan keterangan pada rilis kasus narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka beserta barang bukti diperlihatkan pada rilis kasus narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah petugas memperlihatkan barang bukti pada rilis kasus narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari memperlihatkan barang bukti pada rilis kasus narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah petugas saat mengecek kandungan ganja pada rilis kasus narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (kanan) memperlihatkan barang bukti pada rilis kasus narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko memusnahkan barang bukti pada rilis kasus narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNN memusnahkan sejumlah narkoba hasil barang bukti dari 10 kasus narkotika pada rilis kasus narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/9).
Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 2.223,4 gram sabu, 24.819 butir ekstasi, 37.408 ml prekursor cair, 6.122 gram prekursor serbuk dan 201.760,80 gram ganja.