Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) bersama Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi (kiri) dan Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa (kanan) saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Polri bersama SKK Migas dan BPH Migas di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) berbincang bersama Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi (kiri) dan Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa (kanan) berjabat tangan penandatanganan nota kesepahaman antara Polri bersama SKK Migas dan BPH Migas di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) berbincang bersama Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi (kanan) dan Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa (kiri) saat acara penandatanganan nota kesepahaman antara Polri bersama SKK Migas dan BPH Migas di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) berbincang bersama Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi (kiri) dan Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa (kanan) berjabat tangan penandatanganan nota kesepahaman antara Polri bersama SKK Migas dan BPH Migas di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Kepala SKK Migas Amien dan Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Polri bersama SKK Migas dan BPH Migas di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/9).
Nota kesepahaman tersebut berisi soal pengamanan, penegakan hukum, pengawasan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM).