Rabu 19 Sep 2018 15:34 WIB

Terkait Kasus PLTU Riau, KPK Periksa Melchias Markus Mekeng

Melchias Markus Mekeng diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Idrus Marham..

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng bersiap menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (19/9). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng berada di ruang tunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (19/9). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng bersiap menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (19/9). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng bersiap menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (19/9). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng bersiap menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (19/9). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng berada di ruang tunggua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (19/9). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng bersiap menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (19/9).

Melchias Markus Mekeng dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus PLTU Riau-1 dengan tersangka Idrus Marham.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement