Pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pusat Grab Lippo Kuningan, Jakarta, Rabu (19/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pusat Grab Lippo Kuningan, Jakarta, Rabu (19/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pusat Grab Lippo Kuningan, Jakarta, Rabu (19/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pusat Grab Lippo Kuningan, Jakarta, Rabu (19/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pusat Grab Lippo Kuningan, Jakarta, Rabu (19/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pusat Grab Lippo Kuningan, Jakarta, Rabu (19/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pusat Grab Lippo Kuningan, Jakarta, Rabu (19/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pusat Grab Lippo Kuningan, Jakarta, Rabu (19/9).
Dalam aksinya, mereka menuntut diantaranya yaitu perjanjian kemitraan antara aplikator dan pengemudi ojek online yang adil dan transparan, aplikator menggunakan mekanisme tarif dasar berdasarkan rumus trasnportasi dan menghilangkan potongan komisi 20 persen bagi aplikator.