Rilis Narkoba. Sejumlah petugas memperlihatkan tersangka saat rilis dan pemusnahan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (27/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Rilis Narkoba. Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (ketiga kanan) bersama Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (tengah) menunjukan barang bukti saat rilis dan pemusnahan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (27/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Rilis Narkoba. Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (kiri) bersama sejumlah petugas menunjukan barang bukti saat rilis dan pemusnahan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (27/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Rilis Narkoba. Sejumlah petugas mengetes kadar barang bukti narkoba saat rilis dan pemusnahan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (27/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Rilis Narkoba. Tersangka yang juga Anggota DPRD Kabupaten Langkat Ibrahim Hasan (kiri) diperlihatkan saat rilis dan pemusnahan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (27/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Rilis Narkoba. Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (kanan) memusnahkan barang bukti saat rilis dan pemusnahan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (27/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Rilis Narkoba. Sejumlah petugas menunjukan tersangka saat rilis dan pemusnahan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (27/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNN melakukan pemusnahan barang bukti dari lima kasus di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (27/9). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 114,74 kilogram, ekstasi 59.895 butir dan AMB Fubinaca seberat 494,6 gram.