Kadiv Humas Mabes Polri, Setyo Wasisto (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait pemberitaan penganiyaan aktivis kemanusiaan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Kadiv Humas Mabes Polri, Setyo Wasisto (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait pemberitaan penganiyaan aktivis kemanusiaan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Nicko Hafinta (kiri) memberikan keterangan kepada media terkait pemberitaan penganiyaan aktivis kemanusiaan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Kadiv Humas Mabes Polri, Setyo Wasisto (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait pemberitaan penganiyaan aktivis kemanusiaan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Nicko Hafinta (kiri). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri, Setyo Wasisto memberikan keterangan kepada media terkait pemberitaan penganiyaan aktivis kemanusiaan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana menegaskan, tidak ditemukan bukti-bukti dugaan penganiayaan dengan korban aktivis Ratna Sarumpaet di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018. Polisi melakukan pengecekan, mulai dari rumah sakit hingga CCTV di Bandara Husein Sastranegara di mana diduga menjadi lokasi penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.
Kepolisian akan melakukan penyidikan menindaklanjuti tiga laporan yang diterima oleh kepolisian terkait pemberitaan tentang penganiyaan aktivis kemanusiaan Ratna Sarumpaet.