Senin 08 Oct 2018 20:58 WIB

Zumi Zola Jalani SIdang Lanjutan di PN Tipikor

Sidang lanjutan beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU..

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi kasus proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola saat menjalankan sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi kasus proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola saat menjalankan sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi kasus proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola saat menjalankan sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi kasus proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola saat menjalankan sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Zumi Zola (kiri) menjalani sidang lanjutannya diskors di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/10). (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap dan gratifikasi kasus proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola   menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/10).

Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement