Selasa 16 Oct 2018 18:20 WIB

Terkait Kasus Suap Perizinan, KPK Tahan Billy Sindoro

Billy diamankan KPK di kediamaannya, Senin (15/10) malam..

Red: Mohamad Amin Madani

Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro mengenakan rompi orange pasca menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro mengenakan rompi orange pasca menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro mengenakan rompi orange pasca menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro mengenakan rompi orange pasca menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro mengenakan rompi orange berada dalam mobil tahanan pasca menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS). Billy menjadi tersangka kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Usai diperiksa, Billy yang telah mengenakan rompi jingga tahanan KPK itu memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media seputar kasus suap tersebut. Sebelumnya, Billy diamankan KPK di kediamaannya, Senin (15/10) malam, untuk dibawa ke Gedung KPK RI menjalani pemeriksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement