Selasa 16 Oct 2018 20:40 WIB

KPK Periksa Bupati Bekasi Neneng Hasanah

KPK menahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait kasus dugaan suap perizinan..

Red: Mohamad Amin Madani

Penahanan Neneng. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menggunakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Penahanan Neneng. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menggunakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Penahanan Neneng. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menggunakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Penahanan Neneng. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menggunakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Penahanan Neneng. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menggunakan rompi tahanan KPK berada dalam kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/10).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukaan penahan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement