Senin 22 Oct 2018 13:58 WIB

Sidang Lanjutan Zumi Zola di Tipikor

..

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola berjalan usai menjalani sidang dengan yang beragendakan konfortirn dan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (22/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola berjalan usai menjalani sidang dengan yang beragendakan konfortir dan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (22/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola menjalani sidang dengan yang beragendakan konfortir dan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (22/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola (kiri) berbicang bersama saksi usai menjalani sidang dengan yang beragendakan konfortir dan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (22/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola menjalani sidang dengan yang beragendakan konfortir dan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (22/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola berbincang bersama penasehat hukum saat menjalani sidang dengan yang beragendakan konfortir dan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (22/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Suasana sidang terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola menjalani sidang dengan yang beragendakan konfortir dan pemeriksaan terdakawa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (22/10). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (22/10).

Sebanyak 12 orang saksi dihadirkan jaksa penuntun umum dalam konfortir kasus proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi untuk terdakwa Zumi Zola.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement