Selasa 23 Oct 2018 19:42 WIB

MUI Minta Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Diproses Hukum

MUI menyatakan, bendera yang dibakar dalam insiden pembakaran adalah bendera tauhiid..

Red: Mohamad Amin Madani

Sekjen MUI Anwar Abbas (dari kiri ke kanan), bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas dan Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (23/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) bersama Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas (kanan) memperlihatkan surat pernyataan saat konferensi pers di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (23/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) bersama Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (23/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sekjen MUI Anwar Abbas (dari kiri ke kanan), bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas dan Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (23/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sekjen MUI Anwar Abbas (dari kiri ke kanan), bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas dan Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (23/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  MUI dan Polri menggelar konferensi pers terkait pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jabar,  Selasa (23/10). 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bendera yang dibakar dalam insiden pembakaran merupakan bendera tauhid. MUI juga meminta pelaku pembakaran bendera diproses hukum.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement