Jumat 26 Oct 2018 19:14 WIB

Aksi Damai Bela Kalimat Tauhid

Ribuan massa umat Islam mengikuti aksi yang dipusatkan di depan Kemenko Polhukam..

Rep: Bayu Adji P, Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah massa Aksi Bela Tauhid saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (26/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa Aksi Bela Tauhid saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (26/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa Aksi Bela Tauhid saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (26/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa Aksi Bela Tauhid saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (26/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Peserta mengikuti aksi protes pembakaran bendera berkalimat Tauhid di depan Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (26/10/18). (FOTO : Antara/Wahyu Putro A)

Sejumlah massa Aksi Bela Tauhid saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (26/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa Aksi Bela Tauhid saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (26/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan massa umat Islam mengikuti Aksi Bela Kalimat Tauhid yang dimulai dari Masjid Istiqlal sejak pukul 10.00 WIB, Jumat (26/10). Masjid Istiqlal memang dijadikan titik kumpul massa yang akan melakukan aksi damai ke Patung Kuda dan dipusatkan di depan halaman Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Tercatat 7.633 petugas kepolisian dikerahkan mengamankan aksi damai ini. Aksi bela kalimat tauhid ini oleh atas nama Barisan Nusantara Pembela Tauhid (BNPT) sebagai tanggapan dari pembakaran bendera di Kota Garut, Jawa Barat, yang dilakukan oleh anggota Banser NU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement