Kamis 01 Nov 2018 15:43 WIB

Polda Metro Jaya Mulai Terapkan Tilang Elektronik

E-Tilang diberlakukan di dua titik sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal S.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Traffic Management Center(TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11).

Setelah uji coba selama satu bulan, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi tilang electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau E-Tilang di dua titik sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement