Ahad 25 Nov 2018 14:54 WIB

Polri Luncurkan Sistem Tilang Elektronik

Tilang elektronik meningkatkan transparansi penegakan hukum lalu lintas..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas kepolisian memperlihatkan aplikasi E-TLE pada acara Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), Intergrated Vehicle Registration and Identification System (IVRIS) dan layanan SMS Info 8893 di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (25/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas kepolisian saat melakukan sosialisasi kepada warga pada acara Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), Intergrated Vehicle Registration and Identification System (IVRIS) dan layanan SMS Info 8893 di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (25/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas kepolisian saat melakukan sosialisasi kepada warga pada acara Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), Intergrated Vehicle Registration and Identification System (IVRIS) dan layanan SMS Info 8893 di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (25/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas kepolisian saat melayani warga pada acara Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), Intergrated Vehicle Registration and Identification System (IVRIS) dan layanan SMS Info 8893 di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (25/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah badut saat melakukan sosialisasi kepada warga pada acara Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), Intergrated Vehicle Registration and Identification System (IVRIS) dan layanan SMS Info 8893 di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (25/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas kepolisian saat melakukan sosialisasi kepada warga pada acara Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), Intergrated Vehicle Registration and Identification System (IVRIS) dan layanan SMS Info 8893 di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (25/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Ahad (25/11), untuk memperluas pelayanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan transparansi penegakan hukum lalu lintas.

Polri juga meluncurkan Integrated Vehicle Registration and Identification Sytem (IVRIS), sistem barcode yang mengintegrasikan layanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement