Mantan Menteri Sosial Idrus Marham memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Sosial Idrus Marham memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11).
Idrus Marham mendatangi KPK untuk memperpanjang masa tahanan terkait kasus menerima dugaan suap Rp4,8 miliar proyek PLTU Riau-1.