Senin 10 Dec 2018 11:11 WIB

Aksi Rompi Kuning Guncang Kota Paris

Ribuan demonstran turun ke jalan untuk memprotes tingginya biaya hidup di Prancis..

Rep: Fergi Nadira/ Red: Mohamad Amin Madani

Aksi unjuk rasa rompi kuning di Kota Paris, untuk memprotes kenaikan harga dan reformasi ekonomi. (FOTO : AP//Claude Paris)

Aksi unjuk rasa rompi kuning di Kota Paris, untuk memprotes kenaikan harga dan reformasi ekonomi. (FOTO : AP/Claude Paris)

Aksi unjuk rasa rompi kuning di Kota Paris, untuk memprotes kenaikan harga dan reformasi ekonomi. (FOTO : AP/Thibault Camus)

Aksi unjuk rasa rompi kuning di Kota Paris, untuk memprotes kenaikan harga dan reformasi ekonomi. (FOTO : AP/Claude Paris)

Jendela sebuah toko yang rusak akibat aksi unjuk rasa rompi kuning di Kota Paris, untuk memprotes kenaikan harga dan reformasi ekonomi. (FOTO : AP/Christophe Ena)

Jendela sebuah toko yang rusak akibat aksi unjuk rasa rompi kuning di Kota Paris, untuk memprotes kenaikan harga dan reformasi ekonomi. (FOTO : AP/Christophe Ena)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  PARIS - Kepolisian Prancis mengumumkan pada Sabtu (8/12) telah menangkap hampir 1.000 penunjuk rasa di seluruh negeri menyusul aksi protes soal tingginya biaya hidup dan reformasi ekonomi liberal presiden Prancis, Emmanuel Macron.

Unjuk rasa oleh demonstran yang menamakan dirinya Rompi Kuning telah memasuki pekan keempat. Pihak kepolisian seperti dikutip CBS News, telah memberlakukan sterilisasi wilayah di sejumlah pusat kota Paris guna mencegah terulang kembali kerusuhan pekan lalu yang merusak monumen besar dan melukai 130 orang. 

Pihak berwenang mengatakan sekitar 8.000 orang ikut serta dalam demonstran di Paris. Sementara itu, sekitar 90 ribu orang mengadakan aksi protes di seluruh negeri. Lebih dari 50 orang dilaporkan terluka, termasuk tiga petugas polisi.

Demonstran rompi kuning memulai aksinya pada 17 November lalu. Saat itu, 300 ribu demonstran di seluruh negeri turun ke jalan untuk memprotes tingginya biaya hidup dan reformasi ekonomi liberal presiden Prancis, Emmanuel Macron.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement