Jumat 14 Dec 2018 00:05 WIB

Remisi yang Membuat Ahok Bisa Bebas Januari 2019

Jika usulan remisi Natal 2018 diterima, Ahok akan bebas dari penjara Januari 2019.

Foto: Republika
Remisi yang diperoleh terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

REPUBLIKA.CO.ID,

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement