Senin 17 Dec 2018 16:33 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas

Penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan lima tersangka, sedangkan korban oleh pemeran..

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kapten Komarudin dan Pratu TNI ivonando Maulana memeragakan 20 adegan rekonstruksi. Rekonstruksi tersebut tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement