Rabu 26 Dec 2018 20:14 WIB

Terkait Pelanggaran HAM Etnis Uighur, MUI akan Surati PBB

Upaya ini bentuk penyampaian keprihatinan masyarakat Indonesia atas Muslim Uighur. .

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Mohamad Amin Madani

Menuntut Kejelasan Kasus Uighur. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin (kedua kanan) memimpin Rapat Pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (26/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Menuntut Kejelasan Kasus Uighur. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin (kedua kiri) memimpin Rapat Pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (26/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Menuntut Kejelasan Kasus Uighur. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin (kiri) memimpin Rapat Pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (26/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Menuntut Kejelasan Kasus Uighur. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin (kedua kanan) memimpin Rapat Pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (26/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Menuntut Kejelasan Kasus Uighur. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin memimpin Rapat Pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (26/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin memimpin Rapat Pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (26/12).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana akan menyampaikan surat kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Organisasi Kerjasama Islam dan Rabithah Alam Islami (Liga Dunia Islam) terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada etnis Uighur, Cina.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement