Jumat 04 Jan 2019 20:16 WIB

KPU Gelar Validasi dan Persetujuan Surat Suara Pemilu

..

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua KPU Arief Budiman mengecek surat suara pemilihan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KPU Arief Budiman bersama tim pemenangan pasangan calon usai validasi dan persetujuan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 diperlihatkan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan sambutan saat validasi dan persetujuan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KPU Arief Budiman bersama tim pemenangan pasangan calon usai validasi dan persetujuan surat suara pemilihan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KPU Arief Budiman memberikan arahan saat validasi dan persetujuan surat suara pemilihan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua KPU Arief Budiman mengecek surat suara pemilihan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1).

Surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pemilu 2019 selesai divalidasi dan disetujui oleh kedua tim pemenangan masing-masing pasangan calon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement