Petugas Puskesmas memberikan konseling dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin yang ingin membuat sertifikat layak kawin di Puskesmas Sawah Besar, Jakarta, Rabu (16/1/2019). (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)
Calon pengantin mengikuti konseling dan pemeriksaan kesehatan untuk membuat sertifikat layak kawin oleh petugas Puskesmas di Puskesmas Sawah Besar, Jakarta, Rabu (16/1/2019). (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)
Petugas Puskesmas memberikan konseling dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin yang ingin membuat sertifikat layak kawin di Puskesmas Sawah Besar, Jakarta, Rabu (16/1/2019). (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)
Petugas Puskesmas memberikan konseling dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin yang ingin membuat sertifikat layak kawin di Puskesmas Sawah Besar, Jakarta, Rabu (16/1/2019). (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Puskesmas memberikan konseling dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin yang ingin membuat sertifikat layak kawin di Puskesmas Sawah Besar, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Sertifikat Layak Kawin yang merupakan peraturan Gubernur DKI Jakarta tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan KUA (Kantor Urusan Agama), bertujuan untuk mencegah berbagai masalah kesehatan sejak dini.
sumber : Antara