Kamis 24 Jan 2019 11:31 WIB

Menpora Imam Nahrawi Diperiksa KPK

Imam mengaku menerima surat panggilan sebagai saksi kasus dugaan suap dana hibah. .

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Mohamad Amin Madani

Saksi Dugaan Suap. Menpora Imam Nahrawi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Saksi Dugaan Suap. Menpora Imam Nahrawi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Saksi Dugaan Suap. Menpora Imam Nahrawi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Saksi Dugaan Suap. Menpora Imam Nahrawi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Saksi Dugaan Suap. Menpora Imam Nahrawi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Saksi Dugaan Suap. Menpora Imam Nahrawi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut politikus PKB itu, ia menerima surat panggilan pada Rabu (23/1) kemarin.

"Saya harus memenuhi panggilan untuk menjadi saksi. Kemarin sore saya mendapat surat panggilannya, nanti saya akan sampaikan terima kasih," ujar Imam di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1)

Imam tak memberikan pernyataan lebih jauh soal kasus dugaan suap dana hibah dari kementeriannya kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam hanya menyebut dirinya membawa data yang akan diperlihatkan kepada KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement