Senin 28 Jan 2019 17:17 WIB

Korban Calon Jamaah First Travel Mengadu ke Kemenag

Korban ingin memastikan proses pencabutan lisensi First Travel oleh Menteri Agama..

Rep: Ali Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah korban calon jamaah First Travel saat mengunjungi Kantor Inspektorat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (28/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah korban calon jamaah First Travel saat melakukan pengaduan di Kantor Inspektorat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (28/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Muhammad Tambrin (kedua kanan) saat menerima kunjungan korban calon jamaah First Travel di Kantor Inspektorat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (28/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kuasa Hukum korban calon jamaah First Travel Rizky Rahmadiansyah (kanan) saat melakukan pengaduan di Kantor Inspektorat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (28/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kuasa Hukum korban calon jamaah First Travel Rizky Rahmadiansyah (kiri) bersama para korban calon jamaah saat akan melakukan pengaduan di Kantor Inspektorat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (28/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Korban calon jamaah First Travel (FT) kembali mengunjungi Inspektorat Kementerian Agama (Kemenag). Kunjungan ini untuk meminta inspektor melakukan investigasi tekait Pencabutan Lisensi oleh Menteri Agama melalui (Keputusan Menteri Agama (KMA) No 589 Tahun 2017. (FOTO : republika/Ali Yusuf)

inline

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Korban calon jamaah First Travel (FT) kembali mengunjungi Inspektorat Kementerian Agama (Kemenag). Kunjungan ini untuk meminta inspektor melakukan investigasi tekait Pencabutan Lisensi oleh Menteri Agama melalui (Keputusan Menteri Agama (KMA) No 589 Tahun 2017.

"Jamaah ingin memastikan apakah ada pihak-pihak khususnya di Direktorat Jenderal PHU, sudah secara pasti memeriksa dan yakin dengan dasar pencabutan tersebut," kata Kuasa Hukum calon jamaah umrah Riesqi Rahmadiansyah saat ditemui Republika.co.id di kantor Inspektorat Kementerian Agama  Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement