MPR Mendengar Aspirasi. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan paparan saat MPR Mendengar Aspirasi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
MPR Mendengar Aspirasi. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan paparan saat MPR Mendengar Aspirasi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
MPR Mendengar Aspirasi. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan paparan saat MPR Mendengar Aspirasi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
MPR Mendengar Aspirasi. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan paparan saat MPR Mendengar Aspirasi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
MPR Mendengar Aspirasi. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan paparan saat MPR Mendengar Aspirasi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
MPR Mendengar Aspirasi. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan paparan saat MPR Mendengar Aspirasi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
MPR Mendengar Aspirasi. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan paparan saat MPR Mendengar Aspirasi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima aspirasi dari perwakilan beberapa ormas dan mahasiswa terkait Amendemen UUD 1945 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019.
Menurut Zulkifli, Amendemen UUD 1945 dianggap perlu persetujuan partai politik (Parpol) dan Presiden. Namun, jika tidak disetujui, maka pembahasan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam amendemen UUD 1945 itu bakal menjadi bahan untuk pimpinan MPR mendatang.