MUI Imbau Umat Islam Jangan Golput
MUI mengingatkan kewajiban bagi umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya..
Rep: Novita Intan/ Red: Mohamad Amin Madani
Anggota Dewan Pertimbangan MUI KH Hasan Abdullah Sahal (kedua kiri) didmpingi Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI KH Noor Ahmad (kedua kanan) memimpin Rapat Pleno ke-35 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI,Jakarta, Rabu (13/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
Anggota Dewan Pertimbangan MUI KH Hasan Abdullah Sahal memimpin Rapat Pleno ke-35 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI,Jakarta, Rabu (13/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
Anggota Dewan Pertimbangan MUI KH Hasan Abdullah Sahal memimpin Rapat Pleno ke-35 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI,Jakarta, Rabu (13/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
Komisioner KPU Ilham Saputra memaparkan pandangannya ketika menjadi narasumber dalam Rapat Pleno ke-35 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI,Jakarta, Rabu (13/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
Anggota Bawaslu M Afifuddin (kedua kiri) menjadi narasumber didampingi Anggota Dewan Pertimbangan MUI KH Hasan Abdullah Sahal (kedua kanan), Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI KH Noor Ahmad (kanan) dan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Natsir Zubaidi (kiri) dalam Rapat Pleno ke-35 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI,Jakarta, Rabu (13/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan kewajiban bagi umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019.
Imbauan tersebut disampaikan usai Rapat Pleno ke 35 Dewan Pertimbangan MUI Penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2019 yang Jujur, Adil dan Profesional’ di Gedung MUI, Rabu (13/2).
“Kepimpinan tidak bisa ditinggalkan, makanya jangan golput. Golput artinya cuek, tidak dibenarkan, apatis. Islam itu hidup untuk bertanggung jawab. Apatis tidak menghasilkan apa-apa kecuali menyesal dan menyesalkan, kecewa dan mengecewakan,” ujar anggota Dewan Pertimbangan MUI KH Hasan Abdullah Sahal.
Menurutnya, masyarakat Indonesia harus bersikap dewasa dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini. Hal ini semata-mata tidak melihat visi misi pasangan capres dan cawapres dalam lima tahun mendatang.