Senin 04 Mar 2019 20:37 WIB

Korban Calon Jamaah Umrah First Travel Datangi PN Depok

..

Red: Mohamad Amin Madani

Kuasa hukum bersama para korban jamaah First Travel menunjukan berkas perkara saat mendatangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Kuasa hukum korban jamaah First Travel menunjukan berkas perkara dan tanda terima saat mendatangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Para korban jamaah First Travel saat mendatangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Kuasa hukum bersama para korban jamaah First Travel saat mendatangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Kuasa hukum bersama para korban jamaah First Travel saat mendatangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah korban jamaah umrah First Travel mendatangi Pengadilan Negeri Depok, Senin (4/3), untuk mendaftarka gugatan perdata serta meminta pihak terkait memberangkatkan mereka untuk melaksanakan  ibadah umrah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement