Keterangan Polisi Terkait Penangkapan Andi Arief
Mabes Polri membenarkan penangkapan politikus Partai Demokrat Andi Arief. .
Rep: Mabruroh/ Red: Mohamad Amin Madani
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal memberikan keterangan pers terkait penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief atas dugaan penyalahgunaan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (kanan) bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) memberikan keterangan pers terkait penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief atas dugaan penyalahgunaan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (tengah) bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) dan Kabag Pensat Ropenmas Divisi Humas Polri Yusri Yunus (kanan) bersiap memberikan keterangan pers terkait penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief atas dugaan penyalahgunaan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (kanan) bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) bersiap memberikan keterangan pers terkait penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief atas dugaan penyalahgunaan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri membenarkan terkait kabar penangkapan politikus Partai Demokrat Andi Arief. Hanya saja hasil penelusuran sementara, polisi mengonfirmasi bahwa Andi Arief hanyalah penggunaan.
"Saudara AA hanya sebatas pengguna," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal, Senin (4/3).
Diketahui, AA tertangkap penyidik pada Ahad (3/3) kemarin pukul 18.30 WIB di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. Penangakapan tersebut dilakukan petugas berdasarkan informasi yang diterima bahwa ada yang menggunakan narkoba disalah satu kamar hotel.