REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pengundian zonasi kampanye rapat umum untuk peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Berdasarkan hasil undian, pasangan calon nomor urut 01 akan berkampanye rapat umum per 24 Maret di zona B dan pasangan calon 02 berkampanye di zona A.