Rabu 06 Mar 2019 20:08 WIB

KPU Undi Zona Kampanye Rapat Umum

Lokasi kampanye dibagi menjadi dua yakni zona A dan zona B..

Red: Mohamad Amin Madani

Pengungian Zona Kampanye Rapat Umum. Bola berhuruf ditunjukkan saat pengundian zonasi kampanye rapat umum untuk peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/3/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pengungian Zona Kampanye Rapat Umum. Komisioner KPU Wahyu Setiawan (tengah) menyaksikan Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Aria Bima (kiri) dan Wakil Direktur Eksekutif BPN Prabowo - Sandiaga, Sudaryono (kanan) menunjukkan hasil pengundian zonasi kampanye rapat umum untuk peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/3/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pengungian Zona Kampanye Rapat Umum. Komisioner KPU Wahyu Setiawan (tengah) menyaksikan Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Aria Bima (kedua kiri) dan Wakil Direktur Eksekutif BPN Prabowo - Sandiaga, Sudaryono (kedua kanan) melakukan pengundian zonasi kampanye rapat umum untuk peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/3/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pengungian Zona Kampanye Rapat Umum. Komisioner KPU Wahyu Setiawan (tengah) menunjukan bola berhuruf sebelum pengundian zonasi kampanye rapat umum untuk peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/3/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pengungian Zona Kampanye Rapat Umum. Zona kampanye rapat umum ditampilkan pada layar sebelum pengundian zonasi kampanye rapat umum untuk peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/3/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pengundian zonasi kampanye rapat umum untuk peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Berdasarkan hasil undian, pasangan calon nomor urut 01 akan berkampanye rapat umum per 24 Maret di zona B dan pasangan calon 02 berkampanye di zona A.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement