Rabu 13 Mar 2019 11:23 WIB

Melanggar Aturan, Alat Peraga Kampanye Dicopot Petugas

Penertiban dilakukan karena APK tersebut melanggar aturan tempat pemasangan di jalan..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah petugas gabungan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (13/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah petugas gabungan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (13/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah petugas gabungan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (13/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah petugas gabungan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (13/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah petugas gabungan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (13/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah petugas gabungan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (13/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah ditertibkan oleh petugas gabungan di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (13/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  Sejumlah petugas gabungan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (13/3).

Penertiban dilakukan karena APK tersebut melanggar aturan tempat pemasangan yang berada di ruas jalan protokol. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement