Dua mantan petinggi Jawa Barat, Ahmad Heryawan (kanan) dan Deddy Mizwar (tengah) hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap proyek Meikarta dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/3). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Dua mantan petinggi Jawa Barat, Ahmad Heryawan (tengah) dan Deddy Mizwar (kiri) bersama sejumlah saksi lain hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap proyek Meikarta dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/3). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kanan) dan Deddy Mizwar (kiri) berjalan keluar ruang sidang pada sidang lanjutan suap perizinan Proyek Meikarta di PN Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3/2019). (FOTO : Antara/M Agung Rajasa)
Dua mantan petinggi Jawa Barat, Ahmad Heryawan (kedua kanan) dan Deddy Mizwar (ketiga kanan) bersama sejumlah saksi lainnya hadir dalam sidang kasus suap proyek Meikarta dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/3). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Terdakwa kasus suap proyek Meikarta, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin menyimak pernyataan saksi dari dua mantan petinggi Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/3). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Terdakwa kasus suap proyek Meikarta, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin menyimak pernyataan saksi dari dua mantan petinggi Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/3). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Terdakwa kasus suap proyek Meikarta, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin menyimak pernyataan saksi dari dua mantan petinggi Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/3). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 Ahmad Heryawan atau Aher dan Deddy Mizwar hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap perizinan proyek Meikarta, dengan terdakwa Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hassanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3).
Aher yang hadir mengenakan batik lengan panjang, duduk berdampingan dengan Deddy Mizwar atau Demiz yang mengenakan kemeja putih di ruang sidang.
sumber : Antara