Rabu 20 Mar 2019 17:40 WIB

Aher dan Demiz Bersaksi di Sidang Meikarta

Aher dan Demiz menjadi saksi untuk terdakwa Neneng Hassanah Yasin..

Red: Mohamad Amin Madani

Dua mantan petinggi Jawa Barat, Ahmad Heryawan (kanan) dan Deddy Mizwar (tengah) hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap proyek Meikarta dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/3). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 Ahmad Heryawan atau Aher dan Deddy Mizwar hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap perizinan proyek Meikarta, dengan terdakwa Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hassanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3).

Aher yang hadir mengenakan batik lengan panjang, duduk berdampingan dengan Deddy Mizwar atau Demiz yang mengenakan kemeja putih di ruang sidang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement