Kamis 28 Mar 2019 20:59 WIB

KPK Periksa Samin Tan, Tersangka Kasus Suap Eni Saragih

Samin Tan diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap Eni Saragih..

Red: Mohamad Amin Madani

Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3).

Samin Tan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp 5 miliar kepada mantan anggota DPR Eni Saragih untuk kepentingan pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup yang merupakan anak perusahaan PT Borneo Lumbung Energi & Metal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement