Rabu 03 Apr 2019 06:33 WIB

Rencana Serangan Fajar Bowo Sidik

KPK menyita Rp 8 miliar dalam 400 ribu amplop yang diduga untuk 'serangan fajar'.

Rencana 'serangan fajar' Bowo Sidik.

REPUBLIKA.CO.ID, Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso pada Kamis (28/3) dini hari WIB terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan penerimaan suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpus Transportasi Kimia (HTK). Terkait OTT itu, KPK menyita barang bukti Rp 8 miliar yang diduga akan digunakan Bowo untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019.

Rp 8 miliar > Total jumlah uang yang diduga untuk serangan fajar

84 kardus > Amplop-amplop berisi uang ditempatkan di dalam kardus

400 ribu > amplop berisi uang yang ditemukan KPK

Rp 20 ribu; Rp 50 ribu > pecahan uang dalam amplop

Dalam perkara ini, Bowo diduga telah menerima suap sebesar Rp 310 juta dan 85.130 dolar AS atau sekitar Rp 1,2 miliar dari Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. Suap ini diberikan karena Bowo membantu PT HTK mendapatkan kembali kontrak kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk yang diproduksi PT Pupuk Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement