Selasa 09 Apr 2019 20:06 WIB

Aksi Unjuk Rasa Tolak Tambang Emas di Kantor Gubernur Aceh

Aksi mahasiswa mendesak izin perusahaan tambang emas dicabut. .

Red: Mohamad Amin Madani

parat gabungan Polisi dan Satpol PP menggunakan tongkat menghalau pengunjuk rasa saat terjadi kerusuhan dalam aksi menolak perusahaan tambang PT Emas Mineral Murni (PT EMM) di kantor gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (9/4/2019). (FOTO : Antara/Ampelsa)

Polisi melepaskan tembakan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat terjadi kerusuhan dalam aksi menolak perusahaan tambang PT Emas Mineral Murni ( PT EMM) di kantor gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (9/4/2019). (FOTO : Antara/Ampelsa)

Polisi membantu mahasiswa yang mengalami cedera dan terkena gas air mata saat terjadi kerusuhan dalam aksi menolak perusahaan tambang PT Emas Mineral Murni ( PT EMM) di kantor gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (9/4/2019). (FOTO : Antara/Ampelsa)

Polisi berjaga pasca terjadi kerusuhan dalam aksi mahasiswa menolak perusahaan tambang PT Emas Mineral Murni (PT EMM) di kantor gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (9/4/2019). (FOTO : Antara/Ampelsa)

Mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh membawa poster dan spanduk serta bendera Kerajaan Aceh Darussalam berlambang pedang dan bulan bintang, saat menggelar aksi menolak keberadaan perusahaan tambang PT Emas Mineral Murni, di kantor gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (9/4/2019). (FOTO : Antara/Ampelsa)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan perusahaan tambang PT Emas Mineral Murni, di kantor gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (9/4/2019).

Aksi mahasiswa yang sempat bentrok dengan aparat keamanan itu mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Aceh serta DPR mencabut izin perusahaan tambang PT Emas Mineral Murni (PT EMM) di kabupaten Nagan Raya yang telah merusak lingkungan dan mengancam kepemilikan lahan rakyat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement