REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus suap pembahasan APBD Pemerintah Kota Malang, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono (CWI). Penetapan tersebut dilakukan usai KPK mencermati berbagai fakta ketika persidangan berlangsung.