Selasa 09 Apr 2019 20:36 WIB

Sekda Kota Malang Jadi Tersangka Baru Kasus Suap APBD

Sekda Kota Malang Cipto Wiyono diduga menyuap Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono..

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka Baru Suap Malang. Mantan Sekda Kota Malang Cipto Yuwono menggunakan rompi tahanan ui diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Tersangka Baru Suap Malang. Mantan Sekda Kota Malang Cipto Yuwono menggunakan rompi tahanan ui diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Tersangka Baru Suap Malang. Mantan Sekda Kota Malang Cipto Yuwono menggunakan rompi tahanan ui diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Perkebangan Kasus Suap Malang. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Perkebangan Kasus Suap Malang. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus suap pembahasan APBD Pemerintah Kota Malang, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono (CWI). Penetapan tersebut dilakukan usai KPK mencermati berbagai fakta ketika persidangan berlangsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement