Jumat 12 Apr 2019 16:32 WIB

Berkas Kasus Pengaturan Skor Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung

..

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor yang juga mantan PLT Ketua Umum PSSI Joko Drioyono digiring petugas usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor yang juga mantan PLT Ketua Umum PSSI Joko Drioyono ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor yang juga mantan PLT Ketua Umum PSSI Joko Drioyono digiring petugas saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor yang juga mantan PLT Ketua Umum PSSI Joko Drioyono digiring petugas saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor yang juga mantan PLT Ketua Umum PSSI Joko Drioyono menaiki mobil usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Anti Mafia Bola melimpahkan tersangka Joko Driyono dan berkas kasus perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan ke Kejaksaan Agung, Jumat (12/4/2019).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement