Ahad 14 Apr 2019 16:28 WIB

WNI di Luar Negeri Nyoblos Duluan

WNI di luar negeri mulai menggunakan hak suara pada 8-14 April 2019

Foto: republika
Pencoblosan di Pemilu 2019 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

WNI di Luar Negeri Nyoblos Duluan

WNI yang tengah berada di luar negeri menggunakan hak pilihnya atau melakukan pencoblosan pemilu 2019 lebih awal yakni mulai 8-14 April 2019, sembilan hari sebelum pemilu di Tanah Air.

Pencoblosan di Luar Negeri

Waktu Pelaksanaan: 8-14 April 2019

Jadwal Penghitungan Suara: 17 April 2019

Tiga Metode Pemungutan Suara

1. Melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS)

2. Kotak Suara Keliling (KSK)

3. Pengiriman pos

Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Luar Negeri

2.058.191

Jumlah Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri: 260

Sumber: Antara

Pengolah: Nur Aini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement