Kamis 02 May 2019 20:40 WIB

92 Anggota Panwaslu yang Meninggal Mendapat Santunan

Pemberian santunan diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan. .

Red: Mohamad Amin Madani

Santunan Petugas KPPS. Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan santunan secara simbolis untuk petugas KPPS di Jakarta, Kamis (2/5/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Santunan Petugas KPPS. Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan sambutan sebelum penyerahan santunan untuk petugas KPPS di Jakarta, Kamis (2/5/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Santunan Petugas KPPS. Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan sambutan sebelum penyerahan santunan untuk petugas KPPS di Jakarta, Kamis (2/5/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Santunan Petugas KPPS. Ahli waris bersiap menerima santunan untuk petugas KPPS di Jakarta, Kamis (2/5/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Santunan Petugas KPPS. Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan sambutan sebelum penyerahan santunan untuk petugas KPPS di Jakarta, Kamis (2/5/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI secara simbolis memberikan santunan kepada 92 pejuang demokrasi, panitia pengawas pemilu, yang meninggal saat melaksanakan tugasnya menyelenggarakan Pemilu 2019.

Pemberian santunan dan piagam penghargaan kepada petugas yang wafat oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dan sejumlah anggota Bawaslu di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis  (2/5) sore.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement