Kamis 02 May 2019 21:17 WIB

KPK Periksa Putra Setya Novanto

Rheza Herwindo diperiksa sekitar 3 jam di gedung KPK.

Red: Mohamad Amin Madani

Pemeriksaan Rheza Herwindo. Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, Rheza Herwindo usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pemeriksaan Rheza Herwindo. Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, Rheza Herwindo usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pemeriksaan Rheza Herwindo. Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, Rheza Herwindo usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pemeriksaan Rheza Herwindo. Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, Rheza Herwindo usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pemeriksaan Rheza Herwindo. Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, Rheza Herwindo usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putra mantan ketua DPR Setya Novanto, Rheza Herwindo menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (2/5), sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Rheza selaku Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri pada 28 Agustus 2018 lalu juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama untuk tersangka berbeda yaitu untuk Johannes Budisutrisno Kotjo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement