REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT PLN non-aktif Sofyan Basir memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT PLN non-aktif Sofyan Basir memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.