Kamis 16 May 2019 11:40 WIB

Idrus Marham Diperiksa KPK untuk Tersangka Sofyan Basir

KPK memeriksa Idrus Marham terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. .

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5).

KPK memeriksa Idrus Marham sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir pada kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement