Rabu 22 May 2019 22:52 WIB

Aksi Kemanusiaan Duka Korban Pemilu 2019

Massa menuntut pemerintah dan KPU meminta maaf atas jatuhnya korban pada Pemilu 2019..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jawa Barat melakukan aksi kemanusiaan Duka Korban Pemilu 2019 di depan Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (22/5). (FOTO : Abdan Syakura)

Sejumlah massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jawa Barat melakukan aksi kemanusiaan Duka Korban Pemilu 2019 di depan Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (22/5). (FOTO : Abdan Syakura)

Sejumlah massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jawa Barat melakukan aksi kemanusiaan Duka Korban Pemilu 2019 di depan Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (22/5). (FOTO : Abdan Syakura)

Sejumlah massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jawa Barat melakukan aksi kemanusiaan Duka Korban Pemilu 2019 di depan Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (22/5). (FOTO : Abdan Syakura)

Sejumlah massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jawa Barat melakukan aksi kemanusiaan Duka Korban Pemilu 2019 di depan Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (22/5). (FOTO : Abdan Syakura)

Sejumlah massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jawa Barat melakukan aksi kemanusiaan Duka Korban Pemilu 2019 di depan Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (22/5). (FOTO : Abdan Syakura)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jawa Barat melakukan aksi kemanusiaan Duka Korban Pemilu 2019 di depan Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (22/5).

Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dan KPU untuk meminta maaf secara resmi atas kegagalan mencegah jatuhnya korban meninggal pada Pemilu 2019 dan membuat satuan tugas (satgas) untuk menyelidiki kematian petugas Pemilu 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement